Sekretaris Jenderal DPR, RI, Indra Iskandar membenarkan telah menerima surat surat pertimbangan permohonan amnesti atau pengampunan Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang menjadi terpidana kasus ITE.
- Cabuli Jema'at Gereja, Pendeta Di Surabaya Dituntut 10 Tahun Penjara
- Transaksi Sabu di Jalan Kunti, Pengedar Asal Bulan Banteng Disergap Polisi
- Cerita Tersangka SN yang Bunuh Ibu Kandung Menangis dan Sempat Desak Polisi Tangkap Pelaku
"Suratnya sudah saya teruskan ke ketua DPR, suratnya masuk dari Istana," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/7), seperti dilansir Kantor Berita RMOL.
Indra menyebut surat tersebut akan ditindaklanjuti dan akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR yang akan digelar besok pagi.
"Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna," jelasnya. [mkd].
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Dana Hibah, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Mangkir Panggilan KPK
- Komnas HAM akan Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri
- Polres Bondowoso Amankan Puluhan Kilo Bubuk Mercon Siap Edar