Surat Amnesti Baiq Nuril Dibacakan Di Paripurna DPR Besok

Sekretaris Jenderal DPR, RI, Indra Iskandar membenarkan telah menerima surat surat pertimbangan permohonan amnesti atau pengampunan Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang menjadi terpidana kasus ITE.


"Suratnya sudah saya teruskan ke ketua DPR, suratnya masuk dari Istana," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/7), seperti dilansir Kantor Berita RMOL.

Indra menyebut surat tersebut akan ditindaklanjuti dan akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR yang akan digelar besok pagi.

"Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna," jelasnya. [mkd].

ikuti terus update berita rmoljatim di google news