Ivan Sugianto, seorang pria di Surabaya yang sempat viral lantaran menyuruh seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong seperti hewan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
- Polres Madiun Kota Ungkap 19 Kasus Curanmor, Amankan 7 Tersangka
- Belum Laporkan LHKPN, 5.681 Caleg Terpilih Terancam Tak Dilantik
- Dok!! Mantan Direktur PT ABI Divonis 12 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Kredit Fiktif BNI Rp 28,3 Miliar
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sebelumnya polisi dari Polrestabes Surabaya telah memeriksa 8 Saksi. Dan hari ini sudah 11 Saksi yang diperiksa.
Setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya polisi menetapkan Ivan Sebagai tersangka.
Dan sore tadi, sekitar pukul 4 lebih, Ivan berhasil ditangkap anggota Polrestabes Surabaya di bandara Juanda Surabaya, dan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya.
"Kami belum bisa menjelaskan secara detail, namun kasus tersebut memang ada beberapa dugaan unsur pidana, masih kita periksa," kata Dirmanto, Kamis, (14/11).
Ia juga mengatakan, viralnya video tersebut diharapkan tidak melebar kemana mana tentang persepsi masyakarat. Polisi tetap fokus pada kasusnya, seperti diketahui, Ivan sempat dikenal sebagai teman dekat para pejabat polisi di Surabaya..
Aksi perundungan siswa SMAK Gloria ini sempat menyita perhatian publik. Bahkan, Polda Jatim bakal memberikan asistensi terhadap kasus yang ditangani Polrestabes Surabaya itu.
Sebelumnya, kasus penganiayaan dan salah paham terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10/2024). Kaus itu bermula Ivan Sugianto, wali murid tak terima anaknya diejek dan dibully teman sekolahnya.
Karena hal ini, Ivan lantas mendatangi sekolah dan memaksa siswa yang diduga mengejek anaknya minta maaf sambil bersujud dan menggonggong seperti anjing. Kasus ini kemudian viral.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kembalikan Fungsi Fasum, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
- Wali Kota Surabaya Beri Sanksi Berat Guru yang Banting Pemain Futsal
- Wali Kota Eri Imbau Warga Surabaya Tak Gunakan Popok Bayi dan Pembalut Sekali Buang