Survei: Mayoritas Masyarakat Menolak Pilpres Lewat MPR

Wacana pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak disetujui oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia.


Direktur Riset Roda Tiga Konsultan, Muhammad Taufiq Arif memaparkan, masyarakat yang tidak setuju dengan wacana tersebut sebanyak 52,8 persen. Hanya 9,9 persen yang menyatakan setuju.

"Tentang pemilihan presiden oleh MPR, sebanyak 52,8 persen masyarakat tidak setuju," kata Taufiq Arif di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Sedangkan, 12,3 persen masyarakat menyatakan sangat tidak setuju, dan 0,9 persen masyarakat sangat setuju. Kemudian 17,6 persen netral dan 4 persen masyarakat tidak memberikan jawaban.

Melansir Kantor Berita Politik RMOL, survei ini dilakukan 26 November sampai 5 Desember 2019 dan melibatkan 1200 responden dari 34 provinsi di Indonesia.

Survei ini menggunakan metode stratified systemic random sampling. Untuk menjaga kualitas data, digunakan metode live call dan call back sebanyak 20 persen dengan margin of eror 2,89 persen.

Rilis survei tersebut dihadiri beberapa tokoh, di antaranya Andi Mallarangeng, Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Peneliti NETGRIT), Wakil Direktur Pusakapol FISIP UI, Hurriyah. [mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news