Wacana pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak disetujui oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia.
- Peluang Anies dan Puan Maju Bersama di Pilpres 2024 Sangat Kecil, Kolam Mereka Berbeda
- Sedulur Prabowo Ponorogo Gelar Deklarasi
- Dilantik, Ketua Komisi C DPRD Jatim Prioritaskan Pembahasan P-APBD 2021
Direktur Riset Roda Tiga Konsultan, Muhammad Taufiq Arif memaparkan, masyarakat yang tidak setuju dengan wacana tersebut sebanyak 52,8 persen. Hanya 9,9 persen yang menyatakan setuju.
"Tentang pemilihan presiden oleh MPR, sebanyak 52,8 persen masyarakat tidak setuju," kata Taufiq Arif di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Sedangkan, 12,3 persen masyarakat menyatakan sangat tidak setuju, dan 0,9 persen masyarakat sangat setuju. Kemudian 17,6 persen netral dan 4 persen masyarakat tidak memberikan jawaban.
Melansir Kantor Berita Politik RMOL, survei ini dilakukan 26 November sampai 5 Desember 2019 dan melibatkan 1200 responden dari 34 provinsi di Indonesia.
Survei ini menggunakan metode stratified systemic random sampling. Untuk menjaga kualitas data, digunakan metode live call dan call back sebanyak 20 persen dengan margin of eror 2,89 persen.
Rilis survei tersebut dihadiri beberapa tokoh, di antaranya Andi Mallarangeng, Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Peneliti NETGRIT), Wakil Direktur Pusakapol FISIP UI, Hurriyah. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sirkuit Mandalika Diresmikan, Abdul Rachman Thaha Kecewa Presiden Jokowi Tak Pakai Esemka
- Mulai 11 April 2022, Kantor ProDEM jadi Posko Perjuangan Demokrasi
- Jika Dukung Ganjar, PDIP dan PPP Harusnya Tarik Kader dari Pemerintahan Jokowi