Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bakal memeriksa lembaga survei yang diduga disewa oleh tersangka sekaligus Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron untuk survei elektabilitas.
Abdul Latif Amin
Identitas Lembaga Survei yang Disewa Bupati Bangkalan, Ini Kata KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar banyak perihal lembaga survei yang diduga disewa oleh Bupati nonaktif Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang jadi tersangka kasus jual beli jabatan.