Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi baru akan mengumumkan hasil Pemilu 2025 pada 20 Maret melalui rekapitulasi suara manual secara berjenjang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi baru akan mengumumkan hasil Pemilu 2025 pada 20 Maret melalui rekapitulasi suara manual secara berjenjang.