Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memotong masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 90 hari, dari sebelumya 120 hari dipertanyakan oleh DPP Partai Demokrat.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memotong masa kampanye Pemilu 2024 menjadi 90 hari, dari sebelumya 120 hari dipertanyakan oleh DPP Partai Demokrat.