Anggaran program sertifkasi halal gratis bagi produk UMKM yang dialokasikan ke Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur ternyata masih minim. Padahal, sesuai dengan UU no 23/214, pada tanggal 17 Oktober 2024 nanti semua produk UMKM pangan wajib memiliki sertifikat halal.