Dinkop Jatim Anggarkan Sertifikasi Halal Gratis Bagi 100 UMKM Di 2023, DPRD Jatim: Itu Kecil Sekali

Agatha Retnosari/ist
Agatha Retnosari/ist

Anggaran program sertifkasi halal gratis bagi produk UMKM yang dialokasikan ke Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur ternyata masih minim. Padahal, sesuai dengan UU no 23/214, pada tanggal 17 Oktober 2024 nanti semua produk UMKM pangan wajib memiliki sertifikat halal.


Anggota komisi B DPRD Jatim Agatha Retnosari mengatakan, dalam Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2023 terungkap, bantuan serifikasi halal dari instansi tersebut hanya diperuntukkan bagi 100 UMKM.  

"Anggarannya untuk sertifikasi halal yang sulit hanya 100 produk setahun kan itu kecil sekali," katanya pada Rabu (9/11/2022).

Menurut dia, kecilnya alokasi anggaran sertifikasi halal itu dirasa sangat mengecewakan. Pasalnya, ada jutaan UMKM di Jawa Timur yang belum melakukan sertikasi produk halal.

Seperti diketahui, sesuai dengan UU No.33/2014 mengamanatkan bahwa semua produk minuman dan makanan di Indonesia harus bersertifikat halal mulai Oktober 2024 mendatang. 

"Jumlahnya jutaan (UMKM yang belum disertikasi halal). Sedangkan tahun 2024 undang-undang itu mau diterapkan bahwa halal itu sudah menjadi kewajiban. Kan nggak lucu kalau sosialisasi saja belum sampai ke UMKM," tambah anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya itu.

Politisi PDIP Jatim itu menjelaskan, biaya untuk seritikasi halal untuk produk produk  biayanya berkisar Rp 3 juta. Sedangkan, untuk sertikasi halal self declaer seperti untuk warung produk UMKM lainnya berkisar Rp 250 ribu.

Namun, semua UMKM yang mampu bisa mengajukan secara mandiri ke Kemenkumham.

"Bisa tapi kan harus membayar, nah membayar itu agak memberatkan kalau menurut saya. Kalau sertifikasi halal kan harus juga mengurus merek. Kalau anggarannya untuk merek 100 produk dan sertifikasi halal 100 produk kalau untuk Jatim sangat kecil," katanya lagi.

Dikatakan Agatha, kendala lain dalam pendaftaran sertikasi halal adalah masih minimnya tingkat pengetahuan bagi pengusaha UMKM untuk mengurus sertifikasi halal. Selama ini, sosialisasi kepada masyarakat masih kurang, sehingga mereka masih beranggapan pengurusan sertikasi halal kurang begitu penting.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM) Provinsi Jawa Timur, Andromeda Qomariah ketika dikonfirmasi mengatakan, Pemprov Jatim menargetkan 1,5 juta sertifikasi halal bagi UMKM di Jatim sampai tahun 2024. Selain dari beberapa OPD, program sertifikasi halal juga akan bekerjasama dengan Kemenkumham. 

"Jawa Timur ditarget 1,5 juta baik dari program Sehati (program sertifikasi halal gratis) maupun dana dana lain. Kita masih kolaborasi dengan OPD lain dan koordinasi dengan Kemenkumham. Kebetulan mereka juga ada program sejenis seperti ini," katanya.

Menurut dia, masih minimnya program sertifikasi halal disebabkan karena biaya yang dibebankan kepada UMKM masih tinggi. Padahal, tidak semua UMKM punya kemampuan, karena pandemi Covid 19 cukup membuat sektor tersebut terpuruk.

"Sosialisi sudah, persoalannya karena biaya untuk self declare ringan. Tetapi kalau yang bahan makan menyangkut ada dagingnya itu harus di lab dan itu biayanya jutaan," tambahnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news