DPRD Kabupaten Malang menyoroti perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, yakni Perumda Tirta Kanjuruhan, PD Jasa Yasa, dan PT BPR Artha Kanjuruhan. BUMD-BUMD tersebut dinilai tidak banyak berkontribusi atas PAD Kabupaten Malang sehingga perlu dilakukan evaluasi secara serius.