Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perpanjangan PPKM diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 24/2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri 25/2022 untuk wilayah luar Jawa-Bali.