Sebanyak 209 pegawai di lingkup Kejaksaan mendapat hukuman disiplin. Ini merupakan wujud dari upaya Kejaksaan Agung untuk meningkatkan pengawasan internal secara akuntabel dan transparan.
Sebanyak 209 pegawai di lingkup Kejaksaan mendapat hukuman disiplin. Ini merupakan wujud dari upaya Kejaksaan Agung untuk meningkatkan pengawasan internal secara akuntabel dan transparan.