Dugaan pelanggaran pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto menemui titik terang yakni dengan ditetapkannya Edo Yudha Arista, oknum Kepala Desa (Kades) Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dengan status tersangka kasus pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.