Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak laki-laki, berinisial MAN (7 tahun) di kawasan Tanah Merah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak laki-laki, berinisial MAN (7 tahun) di kawasan Tanah Merah.