Kemenkumham Jatim mengklaim pendaftaran produk kekayaan intelektual (KI) meningkat pesat. Di periode caturwulan pertama 2023 saja, capaiannya sudah meningkat 25 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kemenkumham Jatim mengklaim pendaftaran produk kekayaan intelektual (KI) meningkat pesat. Di periode caturwulan pertama 2023 saja, capaiannya sudah meningkat 25 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.