Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menetapkan tiga tersangka kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan langsung dilakukan penahanan pada Kamis (29/12).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menetapkan tiga tersangka kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan langsung dilakukan penahanan pada Kamis (29/12).