Tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaian senilai Rp 3,5 miliar.
Tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaian senilai Rp 3,5 miliar.