Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik anggota DPR periode 2024-2029, Surya Utama alias Uya Kuya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik anggota DPR periode 2024-2029, Surya Utama alias Uya Kuya.