Tag :

Mardani Maming

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta untuk memberikan penjelasan terbuka terkait keluarnya terpidana mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin tanpa pengawalan yang ketat. 

Merebaknya pemberitaan sejumlah media massa yang menyatakan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel Mardani H Maming yang merupakan narapidana Lapas Sukamiskin bebas berkeliaran di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) merupakan isu yang tidak benar. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan memori banding ke Panitera Muda (Panmud) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Banjarmasin untuk terdakwa Mardani H. Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 menyusul pembebanan nilai uang pengganti belum diakomodir oleh Majelis Hakim.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming langsung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis sore (28/7).

Sebagai orang yang pernah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) seharusnya bisa memberikan arahan yang baik kepada kliennya, yakni Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming. Salah satunya menyarankan kliennya kooperatif atau tidak kabur saat hendak dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).