Pemerintah seharusnya tidak tergesa-gesa melebur sembilan (9) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menjadi satu entitas tersendiri bernama Aset Managament Co (Amco/Supporting Co) - , mengingat masih banyak persoalan yang perlu dikaji lebih mendalam di masing – masing PTPN yang akan disatukan.