Dugaan pelanggaran pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto menemui titik terang yakni dengan ditetapkannya Edo Yudha Arista, oknum Kepala Desa (Kades) Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dengan status tersangka kasus pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.
Netralitas Pilkada
MK Ubah Pasal Netralitas Pilkada, TNI/Polri Bisa Dipidana Bila Tak Netral
Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah pasal mengenai aturan pidana terkait netralitas pilkada. Dengan demikian apabila Pejabat daerah dan TNI-Polri melanggar pasal tersebut maka bisa dipidana.