Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kepolisian dan instansi terkait, siap melakukan pengawasan intens terhadap penjualan obat sirup yang dilarang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kepolisian dan instansi terkait, siap melakukan pengawasan intens terhadap penjualan obat sirup yang dilarang.