Retribusi parkir tepi jalan umum, menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Retribusi parkir tepi jalan umum, menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.