Tim Pembina Samsat Nasional terus mematangkan berbagai aspek pendukung terkait implementasi UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak dua tahun setelah masa berlaku STNK.