Skandal kasus narkoba tiga oknum Satreskoba Polrestabes Surabaya yang ditangkap Paminal Mabes Polri di Hotel Midtown Residance pada April 2021 lalu memasuki babak baru. Ketiganya dituntut hukuman berbeda dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,Kamis (9/12).