Langkah PDI Perjuangan mengajukan hak angket atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya perkara nomor 90/PUU-XII/2023 dinilai tidak tepat.
Langkah PDI Perjuangan mengajukan hak angket atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya perkara nomor 90/PUU-XII/2023 dinilai tidak tepat.