Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan normalisasi saluran air atau pelebaran sungai, dengan melakukan pengerukan lumpur di sepanjang sungai di kawasan Mangrove Wonorejo.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan normalisasi saluran air atau pelebaran sungai, dengan melakukan pengerukan lumpur di sepanjang sungai di kawasan Mangrove Wonorejo.