Karena punya hutang di bank dan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Madiun mengutil sejumlah barang dagangan di Toko Sampoerna Retail Community (SRC) milik Lina Widayati, warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.