Polrestabes Surabaya mengancam akan memberi tindakan tegas kepada pihak yang melakukan penimbunan bahan makanan maupun obat-obatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.
Polrestabes Surabaya mengancam akan memberi tindakan tegas kepada pihak yang melakukan penimbunan bahan makanan maupun obat-obatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.