Peredaran sabu-sabu seberat 88 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.100 butir berhasil digagalkan.
Peredaran Sabu
Rumah Kos di Gresik Dijadikan Tempat Peredaran Sabu dan Ekstasi, Barang Disuplai Dari Lapas
Praktik peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kos-kosan di Jalan Samarinda, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik, dibongkar.