Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, berinisial AA (53), ditangkap aparat kepolisian saat sedang berpesta narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah seorang warga Desa Tambak, Kecamatan Tambak, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.