Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan, akhirnya menetapkan 4 tersangka terkait dugaan korupsi proyek hibah lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur dengan total anggaran sekitar 64,8 miliyar rupiah pada tahun 2020, Kamis (1/12)