Dualisme di tubuh Partai Nanggroe Aceh (PNA) belum sepenuhnya tuntas. Namun, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengakui kepengurusan PNA versi Irwandi Yusuf sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dualisme di tubuh Partai Nanggroe Aceh (PNA) belum sepenuhnya tuntas. Namun, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengakui kepengurusan PNA versi Irwandi Yusuf sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.