Tag :

Proporsional Tertutup

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan uji materi sistem pemilu proporsional tertutup. Dengan demikian, pemilihan umum dipastikan tetap menggunakan sistem terbuka pada pemilu 2024.

Wacana mengubah sistem proporsional terbuka kembali menjadi tertutup dinilai akan mengancam demokrasi di Indonesia. Bahkan dengan proporsional tertutup, hak rakyat menentukan pilihan terhadap para legislator terbaik akan terampas, karena sistem tak mewakili kepentingan masyarakat banyak.

Wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 dinilai tidak logis dan dapat membahayakan demokrasi. Terutama karena usulan sistem proporsional tertutup ini baru digaungkan satu tahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.