Tujuh belas terdakwa kasus penggelapan ratusan ribu kilo liter BBM yang dipasok untuk kapal-kapal milik PT Meratus Line, dinyatakan terbukti bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Tujuh belas terdakwa kasus penggelapan ratusan ribu kilo liter BBM yang dipasok untuk kapal-kapal milik PT Meratus Line, dinyatakan terbukti bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.