Mengendus gelagat Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bangkalan hendak menghambat dan memperlambat proses pencairan, Risang Bima Wijaya dari Rumah Advokasi Rakyat kembali mendatangi PN Bangkalan, Senin (15/05/2023).
Risang Bima Wijaya
Risang Bima Wijaya Tuding Panitera PN Bangkalan Tahan Uang
Risang Bima Wijaya menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan Senin (8/5). Aksi ini buntut tindakan Kepaniteraan PN Bangkalan menolak memberikan surat keterangan inkracht, terkait putusan kasasi MA RI No. 4764 K/Pdt.G/2022 tanggal 30 Desember 2022.