Direktur PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, dan Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati, Mulsunadi Gunawan, didakwa memberikan suap sebesar Rp12,4 miliar kepada Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA).
Direktur PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil, dan Komisaris PT Intertekno Grafika Sejati, Mulsunadi Gunawan, didakwa memberikan suap sebesar Rp12,4 miliar kepada Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA).