Pemilik salon kecantikan De Beauty, Retno Damayanti, membantah tudingan telah melakukan penahanan ijazah milik mantan pegawainya serta meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pengaduan sejumlah mantan pegawai ke DPRD Gresik dan laporan ke pihak kepolisian.