Untuk menyelesaikan tunggakan PBB P2 lima tahun terakhir, yakni mulai tahun 2018 sampai dengan 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Madiun membentuk satgas penagihan.
Untuk menyelesaikan tunggakan PBB P2 lima tahun terakhir, yakni mulai tahun 2018 sampai dengan 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Madiun membentuk satgas penagihan.