Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menyidangkan dugaan korupsi penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Surabaya Rp500 juta yang dilakukan Ferry Jocom, Rabu (9/11).
#Satpol PP Surabaya
Hakim Sebut Ada Peran Asisten 2 Pengembalian Rp 500 Juta Hasil Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
Pengembalian uang Rp500 juta hasil penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya oleh terdakwa Ferry Jocom berbuntut panjang.
Kuasa Hukum Ferry Jocom Sebut Ada Perintah Asisten 2 Kembalikan Uang Rp 300 Juta Hasil Penjualan Barang Sitaan Satpol PP
Asisten 2 Pemkot Surabaya Irvan Widyanto ikut diseret-seret namanya dalam pusaran kasus penjualan barang sitaan yang dilakukan Ferry Jocom sebesar Rp500 juta.
Sebelum Dijual, Ferry Jocom Ajak Mudita ke Gudang Pantau Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
Kesaksian Sub Koordinator Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita semakin menguatkan bila terdakwa Ferry Jocom telah berkunjung ke gudang penyimpanan barang sitaan Satpol PP Surabaya. Namun sayangnya, Mudita tak mengetahui maksud dan tujuan terdakwa Ferry Jocom mengajaknya.
Sidang Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, Jaksa Hadirkan Lima Saksi
Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menyidangkan dugaan korupsi penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Surabaya Rp500 juta yang dilakukan Ferry Jocom, Jum'at (4/11).
Sidang Dugaan Korupsi Penjualan Barang Sitaan, Saksi Ungkap Penyerahan Uang ke Ferry Jocom
Empat saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi penjualan barang sitaan Satpol PP Surabaya oleh Ferry Jocom, Rabu (2/11) semakin terkuak.
4 Makelar Akui Uang Penjualan Rp 500 Juta, Ferry Jocom yang Cari Pembeli Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya ternyata memiliki strategi dalam mengungkap kasus dugaan korupsi penjualan barang sitaan yang dilakukan Ferry Jocom.
Giliran Makelar, Pembeli dan Koordinator Jadi Saksi Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
Sidang dugaan korupsi penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Surabaya Rp500 juta yang diduga dilakukan Ferry Jocom di pengadilan Tipikor Surabaya terus berlanjut.
Ferry Jocom Beri Uang Rp600 Ribu Tiap Orang Penjaga Gudang Tapi Ditolak
Kehadiran 6 saksi dari anggota Satpol PP Surabaya sebagai saksi dalam sidang penjualan barang sitaan malah semakin menyudutkan terdakwa Ferry Jocom.
Ferry Jocom Tunjuk Abdul Muin Sebagai Koordinator Kasus Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
Kesaksian 6 anggota Satpol PP Surabaya sebagai saksi dip ersidangan kasus penjualan barang sitaan hasil penertiban, pada Jumat (28/10) semakin melebar.
Penjaga Gudang Satpol PP Surabaya Akui Ditemui Ferry Jocom dan Mudita
Enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya dalam sidang penjualan barang sitaan Satpol PP mengakui telah diberitahu Ferry Jocom ada pembersihan gudang.
Sidang Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, Jaksa Hadirkan Enam Saksi Penjaga Gudang
Pengadilan Tipikor Surabaya kembali menyidangkan perkara dugaan korupsi penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Surabaya Rp500 juta yang diduga dilakukan Ferry Jocom, Jum'at (28/10).
Jaksa Sorot Pertemuan Asisten 2 Dengan Kasatpol PP Surabaya: Ada Hubungan Apa
Pengakuan Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto terkait pemanggilannya oleh Asisten 2, Irvan Widyanto untuk menanyakan kasus Ferry Jocom mendapat sorotan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya, R. Harwiadi.
Pengacara Ferry Jocom Pertanyakan Asisten 2 Hubungi Kasatpol PP Surabaya
Sidang lanjutan dugaan korupsi penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Rp500 juta yang dilakukan Ferry Jocom dengan agenda pemeriksaan saksi membuka fakta baru.
Sidang Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya, Jaksa Hadirkan Enam Saksi
Sidang dugaan kasus penjualan barang sitaan hasil penertiban Satpol PP Surabaya kembali digelar di ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (26/10).