Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mewajibkan SD dan SMP di Kota Pahlawan untuk menerima siswa anak berkebutuhan khusus (ABK).
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mewajibkan SD dan SMP di Kota Pahlawan untuk menerima siswa anak berkebutuhan khusus (ABK).