Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengizinkan pelaksanaan Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri 1442 hijriah secara berjemaah. Namun ada syaratnya, yakni tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.