Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat.