Bos Hotel Dafam, The Irsan Pribadi Susanto diganjar tuntutan 3 tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Chrisney Yuan Wang. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, Nurlaela saat membacakan surat tuntutan di ruang sidang Garuda 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2/6).
the irsan pribadi
Saksi Ungkap Fakta Pertengkaran The Irsan dan Chrisney Sebelum dan Sesudah KDRT Terjadi
Sidang dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa The Irsan Pribadi Susanto kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (31/3).
Meski Didera Masalah Hukum, The Irsan Pribadi Tetap Peduli Sesama
The Irsan Pribadi merasa bahwa publik seakan telah menghakiminya. Hal itu tidak terlepas dari statusnya sebagai terdakwa dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada sang isteri.