Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur menemukan Ketidakwajaran dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan tentang kenaikan tunjangan perumahan 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun tahun 2021 sebesar Rp 2,25 miliar di masa pandemi Covid 19.