Upaya menarik 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, direspon salah seorang mantan pegawai.
twk kpk
HAM Indonesia: Sesuai Konstitusi, KPK Jangan Takut Pecat 56 Pegawai Tak Lolos TWK
Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia sejak awal mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberhentikan 56 pegawai yang tidak memiliki integritas dan kapabilitas, utamanya dalam menjunjung wawaan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pesan Ali Ngabalin pada Novel Baswean Cs: Pergi Sana Cari Kerja Lainnya, Jangan Ganggu KPK
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) adalah konstitusional seharusnya membuat 51 pegawai yang tak lolos TWK untuk segera meninggalkan KPK. Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menanggapi keputusan MK tentang TWK konstitusional.