Hisyam bin Alizein alias Umar Patek dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (7/12). Namun, Umar Patek wajib menjalani program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030 di Bapas Surabaya.
Umar Patek
Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Resmi Bebas Bersyarat
Terpidana bom Bali, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya. Dia dikeluarkan hari ini Rabu (7/12) dari Lapas melalui Program Pembebasan Bersyarat.
Umar Patek: Kesalahan Saya adalah Terlibat dalam Bom Bali
Sebuah wawancara bersama terpidana pembuat bom Bali Umar Patek diunggah ke akun YouTube Penjara Porong menjelang pembebasan bersyaratnya.
Segera Bebas, Umar Patek Komitmen Bantu Lapas
Program deradikalisasi di Lapas I Surabaya mendapatkan atensi dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. Dia menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan salah satu tokoh narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Surabaya yaitu Hisyam alias Umar Patek, pada Selasa (17/5) hari ini.