Jeratan 12 tahun penjara pada pelaku penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afianti alias Andini, dianggap terlalu ringan. Demikian disampaikan oleh Pengamat Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair), I Wayan Titip Sulaksana.