Terancam anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah, wali murid di Surabaya Senin (31/5) siang, kembali datangi Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Kedatangannya ke Dispendik, untuk meminta kejelasan terkait anaknya yang belum mendapatkan sekolah.
- Ramai Fenomena Guru Takut Murid di Medsos, Dispendik Surabaya Cari Metode Proses Belajar Mengajar yang Nyaman
- Dispendik Gresik Larang Penggunaan Sepeda Listrik untuk Sekolah
- 13.000 Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Tuntas Desember 2022
Miko Saleh salah satu wali murid menyebutkan, bahwa hari ini ingin meminta kejelasan terkait dengan anaknya. Karena sampai sekarang, anaknya belum ada kejelasan masuk ke SMAN mana.
"Saya sudah memilih tiga SMAN yang dekat dengan rumah saya, SMAN 10, 16 dan 4. Karena sesuai zonasi, tiga sekolah ini yang memang dekat dengan rumah," jelas Miko Shaleh, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (31/5)
Lanjut Miko, bahwa pada hari Sabtu (29/5) lalu, diriinya juga sudah mendatangi Dispendik Kota Surabaya, dan pihak dispendik sudah memberi PIN bagi anaknya untuk mendaftar sekolah.
"Meski anak saya sudah dapatkan PIN yang diberikan Dispendik Surabaya, tetapi anak saya tidak diberi NISN nya. Saya kawatir ini hanya menyenangkan hati saya dan anak saya," lanjut dia.
"Saya menduga, bahwa ada kejahatan pendidikan di Surabaya. Kalau seperti ini anak saya yang dirugikan dengan tidak baiknya sistem pendidikan di Surabaya," geram dia, usai keluar dari dispendik Surabaya.
Miko Saleh menceritakan kalau sebelumnya Dispendik Surabaya menjanjikan akan membantu masuk SMA Negeri. Namun, saat kami menagih janji tersebut, pihak Dispendik malah mengatakan hanya sebatas membantu pendaftaran.
"Ini jelas Dispendik Surabaya hanya ingin menghibur saya. Kasarannya di PHP untuk meredam protes saya. Apalagi pendaftaran jalur zonasi sudah ditutup seminggu lalu", ungkap pria yang menjabat Ketua ECJWO lembaga anti korupsi .
Sementara itu Baktiono, Anggota DPRD Kota Surabaya saat dihubungi melalui sambungan seluler menyebutkan, bahwa anak di Surabaya semua harus bersekolah. Jika ada kasus yang menimpa pelajar di Surabaya seperti yang dialami oleh Vico, pemangku kebijakan yakni Dispendik Surabaya harus bertanggung jawab.
"Tidak boleh ada anak Surabaya tidak sekolah, semua harus sekolah," kata Baktiono.
"Jika ada permasalahan seperti yang dialami oleh Vico, Dispendik Surabaya yang bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini," ucap dia.
Baktiono menyesalkan, bahwa apa yang dialami oleh pelajar di Surabaya ini harus mendapatkan solusi serta jawaban yang jelas, agar bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.
"Bagaimana bisa, NISN siswa ini ganda seperti yang tertulis di raport dan ijazah. Padahal, NISN ini seharusnya satu siswa satu NISN, karena sudah peraturan dari Kemendikbud pusat," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kota Hadapi Bencana, Prof Adjie Pamungkas Cetuskan Model Perencanaan Berbasis Risiko
- XLFL Terpilih Mengisi Kuliah Kepemimpinan di FISIPOL UGM
- STIKES Bahrul Ulum Jalin Kerjasama dengan Perusahaan Kesehatan Jepang