Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan, kasus Aiptu AR, oknum anggota Polres Pamekasan dipastikan tidak ada motif ekonomi sama sekali. Pihaknya juga meluruskan pemberitaan yang ramai beredar di media.
Mengingat pelaku melakukan hal tersebut tidak dilatarbelakangi ekonomi, rencananya Bidpropam Polda Jatim akan melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa Aiptu AR.
"Rencana tindak lanjut, kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada yang bersangkutan. Jadi nanti ahli kejiwaan akan kita datangkan untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (9/1).
Diberitakan sebelumnya, Aiptu AR, oknum anggota Polres Pamekasan diamankan Bid Propam Polda Jatim. Polisi itu diduga menjual istrinya yang berprofesi sebagai pengacara untuk bersetubuh dengan pria hidung belang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, saat ini Bid Propam tengah mendalami laporan polisi jual istri yang masih bersifat aduan masyarakat ini.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penggelapan Puluhan Motor
- Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tahanan Wanita, Oknum Polisi Pacitan Meringkuk di Polda Jatim
- Wali Kota Eri Perintahkan Kadisperinaker Surabaya Dampingi Lapor Polisi: Agar Kasus Ijazah Tuntas Tak Mengambang