Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Disperindag Kabupaten Lebak akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan takjil yang biasa dijajakan pada bulan suci Ramadhan.
- Persiapan Jelang Right Issue, bank bjb Terus Perkuat Layanan Digital
- Bank Jatim Raih Penghargaan di Ajang CNBC Awards 2021
- Kebutuhan Mobil Makin Meningkat, Aplikasi Jasa Sewa Kendaraan Mulai Merambah Surabaya
Kepala Dinkes Kabupaten Lebak, Maman Sukirman mengatakan, penjual takjil harus mengedepankan kepentingan publik, bukan hanya mengejar keuntungan.
"Penggunaan zat berbahaya pada makanan seperti formalin dilarang keras untuk dijual. Kita tidak ingin takjil uang diperjualbelikan tidak layak konsumsi karena mengandung bahan berbahaya," kata Maman Sukirman, Senin (7/5).
Maman mengaku pengawasan sendiri akan rutin dilaksanakan lantaran tidak menutupkemungkinan adanya oknum penjual yang ingin meraih keuntungan berlebih.
"Makanan ringan dan produksi rumahan akan kita lakukan pemeriksaan di tempat,"katanya.
Maman mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam mencari hidangan pembuka, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi tubuh.
"Cari yang aman saja dan terjamin kesehatannya. Ini demi kesehatan konsumen juga,"pungkasnya.[mor]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PT Darmi Bersaudara Optimistis Kinerja Bangkit di Triwulan III
- Pelindo Regional 3 Targetkan 107 Kapal Pesiar Bakal Sandar Selama 2024
- Wujudkan Ekonomi Inklusif, Gubernur Khofifah Optimis Prokesra dengan Fasilitas Bunga 3 Persen Mampu Geliatkan KUMKM di Jatim